Layanan Camden Konsultan Pajak

Jasa Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)

Mengelola pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Layanan ini mencakup:

  • Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
  • PPh (Pasal 21, 23, 25, 26, 29)
  • PPN dan PPnBM
  • PPh Final dan pajak lainnya

Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Mendampingi klien selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak, termasuk menyiapkan dokumen, menjawab pertanyaan fiskus, dan mengelola potensi risiko

Jasa Review Pajak, Tax Planning dan TP Doc

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik pajak perusahaan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kepatuhan Wajib Pajak

Jasa Sengketa Pajak (Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali Pajak)

Mewakili atau mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa perpajakan, termasuk keberatan, banding, dan gugatan pajak di pengadilan pajak serta peninjauan kembali pajak di Mahkamah Agung

Camden sangat membantu kami menyelesaikan permasalahan perpajakan yang rumit dan mengganggu operasional bisnis kami. Tim Camden sangat ramah dan banyak memberi insight perpajakan.

– Andree Prijono

Advice and Management

Camden akan memberikan advice terbaik terkait manajemen pajak bagi perusahaan terutama WP UMKM dan Perusahaan yang baru beroperasi agar tidak terjebak lingkaran permasalahan pajak yang rumit

Tax Planning

Perencanaan Pajak mutlak diperlukan agar Perusahaan dapat menerapkan manajemen perpajakan yang baik dan benar. Dengan perencanaan pajak yang baik, beban pajak akan berkurang dan terhindar dari permasalahan pajak

45%

Beban Pajak Berkurang

Misi kami adalah membantu Wajib Pajak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar

Jika anda sedang mengalami masalah perpajakan atau sedang membutuhkan bantuan di bidang perpajakan, Camden Consultant adalah solusinya. Hubungi kami untuk solusi pajak terbaik.

Future

Address

Jl. Kemang Selatan II No. 19 Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Email

camdenkapital@gmail.com