CAMDEN Consultant
Konsultasi dan Advisory Perpajakan IndonesiaLayanan Camden Konsultan Pajak
Jasa Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Mengelola pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Layanan ini mencakup:
- Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
- PPh (Pasal 21, 23, 25, 26, 29)
- PPN dan PPnBM
- PPh Final dan pajak lainnya
Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Mendampingi klien selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak, termasuk menyiapkan dokumen, menjawab pertanyaan fiskus, dan mengelola potensi risiko
Jasa Review Pajak, Tax Planning dan TP Doc
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik pajak perusahaan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kepatuhan Wajib Pajak
Jasa Sengketa Pajak (Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali Pajak)
Mewakili atau mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa perpajakan, termasuk keberatan, banding, dan gugatan pajak di pengadilan pajak serta peninjauan kembali pajak di Mahkamah Agung

Camden sangat membantu kami menyelesaikan permasalahan perpajakan yang rumit dan mengganggu operasional bisnis kami. Tim Camden sangat ramah dan banyak memberi insight perpajakan.
– Andree Prijono












Advice and Management
Camden akan memberikan advice terbaik terkait manajemen pajak bagi perusahaan terutama WP UMKM dan Perusahaan yang baru beroperasi agar tidak terjebak lingkaran permasalahan pajak yang rumit
Tax Planning
Perencanaan Pajak mutlak diperlukan agar Perusahaan dapat menerapkan manajemen perpajakan yang baik dan benar. Dengan perencanaan pajak yang baik, beban pajak akan berkurang dan terhindar dari permasalahan pajak

Beban Pajak Berkurang
Misi kami adalah membantu Wajib Pajak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar



Jika anda sedang mengalami masalah perpajakan atau sedang membutuhkan bantuan di bidang perpajakan, Camden Consultant adalah solusinya. Hubungi kami untuk solusi pajak terbaik.
Future

Address
Jl. Kemang Selatan II No. 19 Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
camdenkapital@gmail.com